Personil Satgas TMMD Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Personil Satgas TMMD Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Koto ranah – Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313/Kpr Melaksanakan kegiatan non fisik dalam penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya paham radikal dan terorisme kepada Masyarakat di Aula Desa Koto Ranah. Selasa, ( 23/03/2021 ).

Kapten Inf M. Fadhil selaku perwira pengawas TMMD ke- 110  mengatakan kegiatan yang dilakukan Satgas TMMD Ke- 110 Kodim 0313/kpr adalah sebagai suatu upaya Konkrit dalam mencegah berkembangnya paham tersebut di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya Dengan memahami tentang bahaya Radikal mengatas namakan agama harus ditangkal dengan cepat melapor ke aparat setempat. Jika ada seseorang yang mencurigakan dengan mengajarkan paham-paham yang menyeleweng dari aturan pemerintah dan tidak sesuai dengan ideologi pancasila segera laporkan, Tegas Kapten Inf M. Fadhil.

Lebih lanjut Ia mengatakan, TMMD bukan hanya tentang membangun sarana prasarana fisik, Namun juga harus memperhatikan Stabilitas keamanan di masyarakat. Tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin, ungkapnya.

Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Dandim juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.

Pencegahan bisa dilakukan dengan deteksi dini, contoh sederhananya adalah setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.

Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan, Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal, Ungkapnya diakhir kegiatan.

Sumber : Pendim 0313/Kpr

Editor : Ank